Yogyakarta - STIKOM Yogyakarta mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengungkap sebanyak 242 berita bohong terkait dengan pemberitaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah langkah tepat. Kebijakan tersebut memberikan kepastian informasi kepada publik agar tidak mempercayai pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat, namun akurasi dan kebenarannya dipertanyakan. Di tengah badai informasi yang bersliweran di tengah masyarakat, publik dengan sangat mudah, murah, bahkan gratis mendapatkan beragam informasi baik melalui saluran media massa cetak, radio, televisi, maupun internet serta media sosial.
Nah, masyarakat harus selektif dan memiliki literasi tinggi dalam memilih dan memilah manakah informasi yang akurat dan manakan informasi yang abal-abal alias hoaks.
Adapun sebanyak 242 berita hoaks di atas, bisa dibuka di bawah ini #. (Spd)
Unduh di sini: /ckfinder/userfiles/files/Rekap%20Laporan%20Isu%20Hoaks%20Virus%20Corona_pptx%20(2)%20(2)_compressed.pdf
