Dua mahasiswa Prodi S1 Ilmu Komunikasi STIKOM Yogyakarta torehkan prestasi dengan mendapatkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) berupa Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Mahasiswa tersebut adalah Tri Budiarti dan Gratian Rachen Shehan melalui dua karya foto berjudul: "Keberagaman Agama Penyatu NKRI" dan "Konsleting Listrik Menyebabkan Kebakaran di Toko Famous Shoes and Fashion". Dua foto tersebut menjadi luaran terbaik pada mata kuliah Penulisan Naskah Jurnalistik dan Fotografi Dasar. Artinya, momentum tersebut menjadi mahasiswa pertama dan kedua se-STIKOM yang untuk pertama kalinya memiliki sertifikat HaKI. Ke depan, seluruh mahasiswa pada Prodi S1 Ilmu Komunikasi dituntut untuk menghasilkan karya spektakuler dan memiliki sertifikat HaKI, agar karyanya tidak diplagiat. (Espede)
Mahasiswa Prodi S1 Ilmu Komunikasi STIKOM Yogyakarta dapat Hak Cipta dari Kemenkumham RI
Admin
16 Mar 2020
